Kupang, IDN Times - Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo meluapkan kekesalannya pada para terdakwa setiap kali sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang berakhir. Sidang ini bergulir sejak 27 - 29 Oktober 2025 dengan tiga berkas berbeda.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Mayor Chk Subiyatno, serta hakim anggota Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Keluarga Prada Lucky menyoraki para terdakwa setiap akan keluar sidang. Dalam tiga hari ini mereka mengenakan pakaian bertuliskan Justice for Prada Lucky dengan wajah pemuda tersebut.
