Kupang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Flores Timur (Kejari Flotim) menggeledah kantor kepegawaian Pemerintah Kota Flotim, Jumat (14/11/2025). Penggeledahan tepatnya di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Dalam penggeledahan terkait dugaan Korupsi Anggaran BKPSDMD TA 2023–2025 ini jaksa menyita sejumlah barang bukti, meliputi nota-nota kosong dari beberapa toko di Larantuka, Kupang, bahkan sejumlah toko di Jakarta.
"Nota-nota ini yang diduga digunakan untuk membuat pertanggungjawaban fiktif," jelas Kepala Kejari Flotim, Teddy Rorrie, dalam keterangan persnya, Sabtu (15/11/2025).
