Kupang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyita 60 unit laptop di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Kupang. Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop senilai Rp2 miliar tahun anggaran 2022.
Kepala Kejari Kota Kupang, Shirley Manutede, menyebut penyidikan kasus sementara dilakukan dan pengadaan 60 unit ini melalui melalui Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Laptop diperuntukkan bagi Program Studi Sanitasi sebagai fasilitas laboratorium Computer Based Test (CBT).
