Kupang, IDN Times - Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo menyetujui perlindungan yang ditawarkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK sendiri telah mendatangi kediaman Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino Kota Kupang pada Jumat (15/8/2025), sekitar pukul 12.30 WITA.
Tim LPSK yang berjumlah hingga 5 orang ini dipimpin langsung oleh Susilaningtias selaku Wakil Ketua LPSK.