Kupang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial MK (38) di Desa Netemnanu Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membunuh bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya. MK mengaku perbuatan keji itu ia lakukan karena malu sudah hamil di luar nikah alias hasil hubungan gelap.
MK selama ini berbohong kepada warga sekitar bahwa menderita tumor sehingga menyebabkan perutnya semakin membesar. MK telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian pada 18 November 2025 atas perbuatan yang ia lakukan pada 12 November lalu.
