Dirut Jamkrida NTT melambaikan tangan kepada wartawan saat ditahan Kejati NTT sebagai tersangka korupsi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Melki menyampaikan juga agenda pemberhentian ini telah disampaikan kepada para direksi yang terlibat masalah hukum ini. Ia mengatakan mereka pun bersedia mengundurkan diri.
“Kami sudah dengar penjelasan dari komisaris yang sudah berkomunikasi dengan dirut dan direktur operasional yang sedang menjalani proses hukum. Yang bersangkutan bersedia mundur,” ujar Melki.
Untuk saat ini jabatan direktur utama sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Frits Fanggidae. Melki memerintahkan agar Plt direktur utama, direksi dan komisaris utama PT Jamkrida NTT mulai pekan ini menyiapkan tahapan seleksi untuk mengisi jabatan dimaksud.
"Pendaftaran akan dibuka dan diumumkan secara resmi pada tanggal 28 Juli 2025 ini," kata dia.