Kupang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang resmi menahan eks Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kupang, Robert Amheka, pada 5 Agustus 2025.
Ia diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas se-Kabupaten Kupang tahun anggaran 2021 - 2022.
Korupsi yang ia lakukan ini dengan cara memeras para kepala puskesmas agar memotong dana BOK setiap kali pencairan dilakukan. Ia mengancam akan memutasi atau non-jobkan para kepala puskesmas apabila tak mematuhinya.