Kupang, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) mengusulkan penambahan lembaga pemasyarakatan (lapas) lagi di wilayah baru.
Mereka mengusulkan juga pembangunan balai Pemasyarakatan (Bapas) di Pulau Flores. Bapas ini untuk menangani juga soal pidana sosial sesuai Undang-undang yang baru.
"Kondisi lapas dan rutan dan di NTT memang perlu ada yang direnovasi dan masih ada yang kondisinya baik. Ada yang kita usul baru," jawab Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, di Aula Rujab Gubernur NTT, Rabu (19/11/2025).
