Kupang, IDN Times - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggah Timur (BP3MI NTT) mengungkap 118 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia di luar negeri sepanjang periode Januari - 22 November 2025. Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamidah, saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2025), menyebut 94 persen dari total PMI NTT yang meninggal dunia di luar ini adalah PMI ilegal atau non-prosedural.
“Data yang kami himpun ada 118 kasus kematian PMI asal NTT yang sudah dipulangkan. Rata-rata pekerja ilegal atau mencapai 94,7 persen dan hanya 7 orang yang pekerja legal atau yang berangkat sesuai prosedur," tukasnya.
