Kupang, IDN Times - Seorang pelajar SD berinisial M, terlibat dalam pencurian tujuh unit kendaraan bermotor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota telah meringkusnya, Sabtu malam (9/8/2025) di Jalan Damai, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, menyebut M beraksi dengan pelaku lain yaitu K dan W. Keduanya pun masih pelajar SMA.
"Pelakunya 2 pelajar SMA dan seorang pelajar SD di Kota Kupang,” ungkap Djoko, dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).