Kupang, IDN Times - Komisi II DPR RI bakal memanggil Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait konflik batas RI - Timor Leste di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin dalam kunjungannya kunjungan di Kota Kupang, Rabu (27/8/2025) memastikan itu akan dilakukan. Dua lembaga ini, kata dia, perlu meluruskan akar masalah selama ini sehingga menimbulkan konflik ini dan cara memitigasinya nanti.