Kupang, IDN Times - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penolakan Undang-Undang (UU) TNI melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD NTT. Pada aksi kali ini, salah satu mahasiswa mendapatkan kekerasan diduga dari oknum pegawai DPRD NTT yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aksi ini diikuti oleh 46 organisasi yang tergabung dalam Mahasiswa Cipayung, yaitu HMI, GMKI, PMKRI, PMII dan GMNI. Massa aksi lebih dahulu melakukan long march dari depan Polda NTT sekitar 2 kilometer dan tiba pukul 11.00 WITA di gerbang kantor DPRD NTT. Massa yang tiba saat itu disambut barisan polisi yang bersiaga.
Massa aksi lalu berorasi secara bergantian hingga ada aksi dorong antara polisi bersama Sat Pol PP. Aksi dorong ini sempat mereda. Massa aksi juga menolak bertemu anggota DPRD NTT, Anna Waha Kolin.