Kupang, IDN Times - Para kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan memorandum perubahan fiskal. Memorandum ini berisi kritik dan formulasi baru Dana Alokasi Umum (DAU), revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, hingga usulan Dana Afirmasi Keberimbangan Fiskal Nasional bagi tiap daerah di NTT.
Memorandum tersebut ditandatangani oleh para kepala yang berkumpul di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis (6/11/2025). Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, turut mendukung memorandum ini.
Koordinator APKASI NTT sekaligus Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menyebut Dana Afirmasi Keberimbangan Nasional ini sebagai dosa yang harus dibayarkan oleh Jakarta.
