Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_2025-08-11-16-55-00-351_com.miui.mediaviewer-edit.jpg
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat mengunjungi rumah almarhum Prada Lucky. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyebut 20 prajurit TNI telah jadi tersangka atas tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Menurutnya, 20 tersangka ini telah ditahan dan salah satunya adalah seorang perwira.

Proses pemeriksaan masih berlangsung terkait motif para pelaku. Ia mengungkap ini saat mendatangi keluarga Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025). Prada Lucky tewas 6 Agustus 2025 dengan luka-luka tak wajar di seluruh tubuh diduga akibat penganiayaan di baraknya sendiri.

1. Sudah lakukan pemeriksaan dan rekonstruksi

Ayah almarhum Prada Lucky menerima kedatangan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana yang terus memeriksa para tersangka. Sementara ini, kata dia, mereka telah melakukan rekonstruksi.

"Semua sedang diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX Udayana sudah ada di Kupang. Artinya semua sudah ditangani. Laporan pertama yang saya peroleh saat ini dilakukan pemeriksaan namun akan ditunda. Ditunda dalam artian menunggu rekonstruksi yang ada," jelasnya lagi.

2. Satu tersangka merupakan perwira

Ayah Prada Lucky menerima kunjungan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Terkait inisial perwira yang jadi tersangka akan disampaikan oleh penyidik dan prosesnya masih berlangsung. Secepatnya, lanjut dia, akan ia sampaikan proses pemeriksaan tersangka kepada pimpinan.

"Seluruhnya 20 orang tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya. Ada satu orang perwira," tukasnya.

Sementara motif para pelaku pun masih belum ia sampaikan saat itu. Ia mengemukakan soal motif akan ia sampaikan usai penyelidikan.

"Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib dalam hal ini Pomdam, Polisi Militer Kodam pun sedang melakukan pemeriksaan dan kita tunggu prosesnya," kata dia.

3. Pastikan hukuman berat

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, bertemu dengan keluarga almarhum Prada Lucky. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Ia memastikan proses hukuman akan berlangsung dengan profesional dan para pelaku akan mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Hukuman terberat, sesuai dengan mekanisme, polisi militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga, akan kita tindak lanjuti secara transparan dan tidak kita tutup-tutupi," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada Kodam. Mereka akan menyampaikan perkembangan penyelidikan melalui penerangan Kodam kepada media.

Kasus ini juga akan ia tangani sesuai prosedur dan karena menjadi sorotan dari Menhan, Panglima TNI, Kasad, Wakil Panglima TNI yang baru.

"Akan saya bahas tindak lanjuti dan akan saya lakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku," tukasnya.

Editorial Team