Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi uang palsu. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Ilustrasi uang palsu. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Intinya sih...

  • Pelaku beli sapi puluhan juta dengan uang mainan

  • Penipuan disadari anak korban, pelaku diamuk massa

  • Barang bukti termasuk 991 lembar uang palsu dan dua ekor sapi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Aksi penipuan pembelian sapi menggunakan uang mainan membuat marah warga Desa Nulle, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua pelaku yang sempat menipu beberapa warga setempat langsung diamuk massa.

Kedua pelaku diamankan di lokasi oleh polisi dan telah menyita barang bukti berupa uang mainan yang digunakan oleh para pelaku untuk membeli sapi dari warga lokal.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen membenarkan kejadian yang berlangsung Kamis (4/12/2025) dan sudah dipolisikan dengan nomor LP/B/534/XII/2025/SPKT/Polres Timor Tengah Selatan/Polda NTT.

1. Beli sapi puluhan juta

Para pelaku pembelian sapi dengan uang mainan. (Dok Polres TTS)

Pelaku berinisial Groventus Tode (20), warga Dusun III Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, dan Semi Kake (20), warga Nunbaki Desa Fatukoko, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS. Keduanya datang ke Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, menggunakan mobil pick up Suzuki Carry bernopol DH 8101 CA.

Keduanya datang ke desa yang terletak di Kelurahan Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, lalu menipu Nikodemus Lenamah (35) dan Marselina Missa (55),

Mereka lebih dulu membeli seekor sapi senilai Rp10 juta dari Nikodemus Transaksi dilakukan dengan uang mainan pecahan Rp100 ribu.

"Mereka sempat tawar dari harga Rp12,5 juta ke Rp10 juta. Setelah deal, mereka angkut sapi yang berusia setahun itu ke atas mobil pikap," jelasnya.

Transaksi berikutnya di rumah Marselina Missa dengan membeli seekor sapi berusia 1,5 tahun seharga Rp12,5 juta.

"Semua mereka gunakan uang mainan," tambah dia.

2. Disadari anak korban

Para pelaku pembelian sapi dengan uang mainan. (Dok Polres TTS)

Penipuan yang keduanya lakukan ini disadari oleh Yohanes Missa, anak dari Marselina, sekitar 15 menit pasca-transaksi ibunya dengan kedua penipu ini. Yohanes dan Marselina segera mengejar pelaku dengan sepeda motornya lalu menemukan para pelaku yang ternyata masih berada di sekitar hutan Desa Pusu.

Kedua pelaku ini tak mengelak saat dihentikan oleh Yohanes dan ibunya. Mereka mengakui telah berupaya menipu dan meminta maaf. Keduanya juga bersedia membawa kembali sapi milik Marselina.

Namun dalam perjalanan ke rumah Marselina, warga yang sudah mengetahui perbuatan para pelaku ini langsung mencegat mereka. Warga setempat langsung menghakimi para pelaku hingga mengalami sejumlah memar.

"Groventus Tode mengalami memar di dahi dan pelipis kiri, sementara Semi Kake memar di pipi dan pundak kiri," urainya.

3. Barang bukti 991 lembar uang palsu

Barang bukti pembelian sapi dengan uang mainan di Kabupaten TTS, NTT. (Dok Polres TTS)

Polisi mengumumkan barang bukti yang telah mereka dapatkan berupa sebuah mobil pick up Suzuki Carry DH 8101 CA, uang mainan pecahan Rp100.000 sebanyak 991 lembar, dua ekor sapi warna cokelat, surat keterangan sapi dari Desa Nulle, tas selempang, HP Samsung Galaxy A04, dan HP Xiaomi Redmi 13C.

"Total nilai atau nominal uang mainan ini Rp99,1 juta," ungkap dia.

Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres TTS untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk terhadap korban, saksi, dan pelaku masih terus berlangsung.

Editorial Team