Kupang, IDN Times - Seorang ibu berinisial MK (38) membuat geger warga Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ibu rumah tangga (IRT) ini diduga membunuh bayi laki-laki yang baru saja dilahirkanny, Rabu (12/11/2025).
MK sendiri tinggal di Dusun II, Desa Netemnanu Selatan. Dalam rumah kayu inilah ia menyembunyikan bayi seberat 3,1 kilogram itu. Bayi itu ia letakkan di atas kursi lalu ditutupi bantal. Bayi itu pun meninggal dunia.
Polsek Amfoang Timur, Polres Kupang, tengah menangani kasus ini dan MK sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Amfoang Timur.
