TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Honorer Lotim Harus Lebaran Tanpa THR

Honorer sebut Pemerintah tidak adil

ilustrasi pemberian THR (pexels.com/Ahsanjaya)

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sayangnya ini tak berlaku bagi ribuan tenaga honorer di daerah itu.

Untuk pembayaran THR ini, Pemkab Lombok Timur menerima kucuran total anggaran sejumlah Rp54 miliar lebih. Namun jumlah itu hanya untuk pegawai dengan status PNS dan PPPK saja, tidak termasuk untuk tenaga pegawai yang berstatus non-ASN atau honorer. 

1. Tidak diberikan karena ikuti aturan pusat

Pegawai PPPK Lotim saat menerima SK (dok. Humas Protokol Pemkab Lotim)

Penjabat Sekda Lombok Timur, Hasni mengatakan, pihaknya tidak membayarkan THR untuk honorer karena mengikuti aturan pemerintah pusat. Kebijakan itu berbeda dengan Idul Fitri 2023.

Sebanyak Rp13 miliar dibagikan untuk THR tenaga honorer lingkup Pemkab Lotim pada tahun lalu. Sementara tahun ini nihil.

"Kalau soal honorer, kita tegak lurus dengan Pemerintah Pusat (tidak diberikan THR)," ucap Hasni.

Baca Juga: Petani Resah, Harga Gabah di Lotim Anjlok

2. Fokus tuntaskan gaji honorer

Pj. Sekda Lotim, H. Hasni (dok. Humas Protokol Pemkab Lotim)

Pada tahun ini, Hasni mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan THR karena prioritas anggaran untuk pelunasan gaji honorer selama 2024. Sebab gaji honorer sejak Januari hingga Maret ini belum dibayarkan. 

"Honor Januari dan Februari sudah mulai dibayarkan. Kita harap Maret juga tuntas," tutupnya.

Berita Terkini Lainnya