Pemkab Loteng Usulkan Pembangunan Rusunawa untuk Pekerja di Mandalika
Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp24 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan kembali pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Usulan diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Realisasi pembangunan rusunawa untuk pekerja di KEK Mandalika itu masih menunggu informasi dari Kementerian PUPR," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah, Muhamad Sukarman seperti diberitakan Antara pada Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: DPRD Lombok Timur Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati
1. Sudah survei lokasi
Usulan pembangunan rusunawa untuk para pekerja di Mandalika pernah dilakukan pada 2022 dan telah dilakukan survei lokasi di depan Bandara Internasional Lombok. Namun, tanah pemerintah daerah itu telah digunakan untuk pembangunan sentral pengolahan sarang burung walet.
Sehingga rusunawa untuk pekerja di KEK Mandalika itu kembali diusulkan di 2023 dengan lokasi yang berbeda dari sebelumnya.
"Untuk lokasi yang diusulkan itu saat ini berada di belakang Kantor Desa Kuta, Kecamatan Pujut dengan luas mencapai 1,7 hektare," katanya.
Baca Juga: TKI NTB Kirim Uang Sebesar Rp283,49 Miliar Selama 6 Bulan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.