TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Lotara Harap Sampah di Gili Trawangan Dikelola Pihak Ketiga

Pengelolaan secara swadaya oleh warga kurang efektif

IIustrasi sampah (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Lombok Utara, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Lotara), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan wisata Gili Trawangan dikelola oleh pihak ketiga.

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu mengatakan pihaknya berencana pengelolaan TPST di Gili Trawangan dikelola pihak ketiga dalam hal ini swasta sehingga bisa dikelola secara lebih profesional.

"Saya kira nanti kita akan rubah sistem pengelolaannya karena memang masalah sampah ini masalah pelik sehingga perlu pengaturan supaya tidak ada tumpukan sampah," katanya seperti diberitakan Antara pada Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa NTB yang Dipulangkan Ingin Kembali Kuliah ke Sudan

1. Sampah gili 15 ton per hari

IDN Times/Imam Rosidin

Ia mengakui bahwa setiap hari kapasitas sampah di Gili Trawangan bisa sampai 15 ton. Sementara daya tampung-nya tidak besar untuk bisa menampung sampah yang ada.

"Sehari itu bisa belasan ton, bahkan lebih. Makanya kita ingin atur ulang supaya ada aman dan kenyamanan bagi yang tinggal di Gili Trawangan," kata Djohan Sjamsu.

2. Sampah dibawa ke Kecamatan Gangga

unsplash/lucasvanoort

Ia menjelaskan selama ini sampah yang ada ditumpuk di TPST Trawangan untuk selanjutnya diangkut ke daratan Pulau Lombok untuk dibawa dan di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Kecamatan Gangga.

"Kita lagi carik solusi karena dari tahun ke tahun sampah ini terus meningkat seiring kehadiran orang di Gili Trawangan," katanya.

Baca Juga: Penyidik Kejati NTB Geledah Kantor ESDM NTB dan PT AMG

Verified Writer

Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya