Warga NTB yang Datang Berobat ke RS Cukup Bawa KTP Saja
5,4 juta warga NTB sudah terdaftar aktif di BPJS Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi NTB menyebut sebanyak 5,4 juta atau 97 persen lebih masyarakat NTB telah tercover atau terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Desember 2023.
Dengan mencapai UHC, masyarakat NTB yang berobat ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan dr Mahlil Ruby mengatakan hal ini sudah diberlakukan di daerah lainnya di Indonesia.
"Bisa pakai KTP saja. Kalau belum terjamin biasanya kami tagihkan ke Dinas Kesehatan. Jadi setiap bulan ada rekonsiliasi data tambah kurang. Mana yang meninggal dikurangin, mana yang belum ditambahin. Datin kami dengan Dinas Kesehatan menukar data juga," kata Mahlil di Kantor Gubernur NTB, Senin (4/3/2024).
1. Perkuat pendataan di desa/kelurahan
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Pemprov NTB karena telah mencapai UHC. Sehingga masyarakat kurang mampu telah terjamin pelayanan kesehatannya di puskesmas maupun rumah sakit.
Meski demikian, pihaknya mendorong terus dilakukan pendataan di tingkat desa/kelurahan. Sehingga data masyarakat kurang mampu yang menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN dan APBD benar-benar valid.
"Data ini sangat tergantung dari input Dukcapil. Dukcapil juga tak bisa sendiri, sangat tergantung dari data kecamatan, desa dan kelurahan. Makanya desa/kelurahan memperkuat pendataan agar datanya betul-betul valid," ujar Mahlil.
Baca Juga: Gaji di Bawah UMP, Guru Honorer di NTB ini Nyanyi Keliling Kafe