Setengah Juta Warga NTB Tercatat Beli LPG Subsidi Pakai KTP
Pertamina ancam pangkalan yang menyalahgunakan data KTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mencatat lebih dari setengah juta warga di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membeli LPG subsidi 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan sejak diberlakukannya kewajiban pencatatan KTP setiap pembelian LPG 3 kg, sebanyak 507.404 warga NTB telah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dalam setiap pembelian tabung gas melon tersebut.
"Jumlah tersebut merepresentasikan dukungan masyarakat akan subsidi tepat LPG 3 kg," kata Ahad di Mataram, Rabu (31/1/2024).
1. Sosialisasi sejak Maret 2023
Ahad mengatakan Provinsi NTB telah memulai sosialisasi pembelian LPG menggunakan KTP sejak bulan Maret 2023 secara bertahap di tiap kabupaten/kota. Status sosialisasi ditingkatkan tadinya periode Maret-Desember 2023 yang tidak membawa KTP tetap dilayani. Tetapi mulai 1 Januari 2024, semua wajib membawa KTP.
"Namun karena masih fase sosialisasi, yang sudah diinput NIK-nya, ternyata tidak termasuk dalam warga kurang mampu berdasarkan database DTKE/P3KE Kementerian Sosial, tetap akan dilayani oleh pangkalan bisa tetap membeli LPG 3 kg,” ujar Ahad.
Hal ini dilakukan sebagai bagian terintegrasi dari transformasi pendistribusian LPG 3 kg untuk memastikan bantuan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkannya. Sehingga, pembelian LPG 3 kg dapat terfokus pada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Pasar Seni Senggigi Lombok akan Disulap Mirip Merlion Park Singapura