Pj Gubernur NTB Kritik Pemerintah yang Banyak Tarik Kewenangan Pemda
Otonomi daerah dinilai kehilangan ruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menilai banyaknya kewenangan daerah yang ditarik oleh Pemerintah Pusat (Pemerintah) tidak tepat. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja anggota Komite I DPD RI Evi Apita Maya di Mataram, Selasa (9/1/2024).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerap aspirasi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait banyaknya regulasi yang merupakan kewenangan pemerintah daerah. Saat ini, kewenangan tersebut ditarik ke pusat. Ditariknya sejumlah kewenangan pemerintah provinsi oleh pemerintah pusat dianggap kurang tepat dengan prinsip otonomi daerah.
1. Kewenangan sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan pendidikan banyak ditarik pusat
Gita menyampaikan, saat ini cukup banyak kewenangan pemerintah provinsi yang ditarik oleh pemerintah pusat. Seperti dalam sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan pendidikan.
Hal ini dinilai kurang tepat dalam implementasi prinsip dari otonomi daerah. Seharusnya, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengelola sumber daya yang ada, sehingga daerah menjadi lebih maju dan mandiri.
"Seharusnya pemerintah pusat tinggal memperkuat fungsi pengawasan, dan fungsi implementasi diberikan kepada daerah," kata Gita.
Baca Juga: 11 Persen Warga NTB Masih Buta Huruf, Lombok Tengah Terbanyak