Pemulung Asal Sumbawa Barat Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan
Pelaku bercerai dengan istri dan tinggal bersama anaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Seorang ayah asal Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial EH tega memperkosa atau menyetubuhi anak kandungnya hingga melahirkan seorang anak. Peristiwa persetubuhan yang dilakukan pelaku berlangsung di Sumbawa Barat dan Kota Mataram.
"Ini terkait kasus inses. Di mana pelaku adalah orangtua sendiri dan korban adalah anaknya sendiri. Tersangka inisial EH, pekerjaan pemulung beralamat di Sumbawa Barat sesuai KTP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat di Mataram, Kamis (18/1/2024).
1. Pelaku memperkosa korban sejak 2020
Syarif menjelaskan pelaku menyetubuhi anaknya sejak 15 April 2020 dan berlanjut hingga 2023 di Kecamatan Maluk Sumbawa Barat. Saat kejadian, korban masih berusia 17 tahun dan saat ini sudah berusia 18 tahun.
"Modus operandinya dari 2020 sampai 2023 melakukan hubungan sampai melahirkan seorang anak. Saat ini, anak yang dilahirkan korban tersebut sudah dirawat dan dititip," terang Syarif.
Baca Juga: Biaya Haji Embarkasi Lombok Rp58,6 Juta, Termahal ke-3 di Indonesia