TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendadak, Kajati NTB Tes Urine Seluruh Jaksa dan Pegawai

Hasil tes urine dilaporkan ke Kejagung

Kajati NTB Enen Saribanon melakukan tes urine bagi seluruh jaksa dan pegawai, Selasa (2/7/2028). (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon secara mendadak mengumpulkan 188 jaksa dan pegawai, Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 08.00 WITA.

Mereka dikumpulkan di Aula Kejati NTB, terdiri dari seluruh jaksa, pegawai kejaksaan mulai dari PNS, Staf Tata Usaha, jaksa, pejabat eselon V, eselon IV dan Eselon III.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan seluruh jaksa dan pegawai dikumpulkan dalam satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.

"Sebanyak 188 orang pegawai Kejaksaan Tinggi NTB, terdiri dari CPNS, PNS staf tata usaha, jaksa fungsional, pejabat eselon V, eselon IV dan eselon III dilakukan tes urine," kata Efrien.

1. Mencegah dan memberantas narkoba

Efrien menjelaskan tes urine dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

Di mana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi aparatur sipil negara. "Saat pemeriksaan urine dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati NTB Enen Saribanon didampingi Wakajati NTB Dedie Tri Hariyadi serta para asisten pada Kejaksaan Tinggi NTB," jelasnya.

Baca Juga: Dinkes NTB Catat 2.295 Kasus DBD, Lima Pasien Meninggal

2. Hasil tes urine dilaporkan ke Kejagung

Efrien menambahkan pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejati NTB ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Provinsi NTB. Hasil pemeriksaan tes urine akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Diharapkan, hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejati NTB negatif tidak mengandung narkotika. Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kejati NTB dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

"Agar seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi NTB dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika," katanya.

Berita Terkini Lainnya