TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lowongan 2.031 Formasi ASN Pemprov NTB Khusus untuk Tenaga Honorer

Tidak ada formasi untuk CPNS

Seleksi ASN PPPK di Ruang CAT BKD NTB. (dok. BKD NTB)

Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB menjelaskan pembukaan lowongan sebanyak 2.031 formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 dikhususkan untuk tenaga honorer, baik tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk formasi pelamar umum dipastikan tidak ada dalam rekrutmen calon ASN Pemprov NTB 2023.

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir menjelaskan rekrutmen ASN 2023 yang dilaksanakan pemerintah adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari 2.031 formasi ASN yang diperoleh semuanya merupakan formasi untuk PPPK, sedangkan untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak ada formasinya pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Siap-siap! 11 Pemda di NTB Buka Lowongan 14.054 Formasi ASN 2023

1. Akomodir tenaga honorer di instansi pemerintah

Ilustrasi guru honorer Indonesia (Dok/Instagram @pppk.indonesia)

Nasir menjelaskan pembukaan lowongan sebanyak 2.031 formasi ASN Pemprov NTB tahun 2023 untuk mengakomodir tenaga honorer yang berada di instansi pemerintah dan sekolah negeri. Dengan pembukaan ribuan lowongan ASN itu, diharapkan persoalan tenaga honorer dapat terselesaikan.

"Tenaga honorer K-II akan diakomodir ditambah lagi yang ada di data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Karena masih banyak guru honorer yang masuk data dapodik. Ini semua dihabiskan untuk tenaga honorer pemerintah dan sekolah negeri," kata Nasir dikonfirmasi di Mataram, Rabu (9/8/2023).

2. Semua honorer ikuti seleksi ulang

Foto peserta usai mengikuti seleksi PPPK di SMPN 1 Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Nasir juga menjelaskan pada rekrutmen ASN tahun ini, tidak menggunakan hasil seleksi tahun sebelumnya khusus untuk guru honorer. Sebelumnya, pada rekrutmen Guru PPPK 2022, peserta dapat menggunakan hasil seleksi pada rekrutmen 2021 untuk yang sudah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas. Tetapi pada tahun ini, semua peserta akan ikut seleksi ulang.

"Gak menggunakan hasil seleksi sebelumnya. Kalau sebelumnya sudah selesai pada rekrutmen Guru PPPK 2022. Tahun ini, seleksi ulang. Kalau kemarin bagi yang memenuhi passing grade tidak ikut tes, itu sudah selesai," terang Nasir.

Baca Juga: Ekonomi Negatif, NTB Dorong Percepatan Pembangunan Smelter AMNT

Berita Terkini Lainnya