TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Mataram Beberkan Kronologi Dua Tahanan yang Kabur

Satu orang masih dalam pengejaran

Terdakwa SH, tahanan Kejari Mataram yang kabur usai persidangan di PN Mataram berhasil ditangkap. (dok. Kejari Mataram)

Mataram, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) membeberkan kronologi kaburnya dua tahanan usai melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Rabu (26/6/2024). Dua tahanan tersebut berinisial SH dan Z, yang keduanya merupakan terdakwa kasus pencurian.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka MW menjelaskan pada Jumat (28/6/2024) bahwa dua tahanan itu melarikan diri sekitar pukul 18.30 WITA, setelah sidang di PN Mataram.

1. Situasi saat laju mobil tahanan melambat

Saat itu, mereka dibawa bersama tahanan lainnya kembali menuju Lapas Kelas II Lombok Barat di Kuripan oleh pengawal tahanan. Kedua tahanan tersebut memanfaatkan situasi ketika laju mobil tahanan melambat saat berbelok dari arah jalan Bypass Bandara Internasional Lombok menuju Lapas Kuripan Lombok Barat.

Mengetahui hal ini, beberapa pengawal tahanan berusaha melakukan pengejaran, sementara sebagian lainnya membawa tahanan lain ke Lapas Kuripan.

Baca Juga: Bang Zul Dapat Rekomendasi DPP Nasdem sebagai Bacagub NTB 

2. Satu tahanan ditemukan di rumahnya

ilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pengawal tahanan segera meminta bantuan dari personel Intelijen Kejari Mataram dan anggota Polresta Mataram serta Polres Lombok Barat. Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi kaburnya kedua tahanan tersebut.

Sebagian personel langsung menuju rumah terdakwa SH dan Z. Tidak berselang lama, terdakwa SH ditemukan di rumahnya di Majeluk, Kota Mataram. Setelah berkomunikasi dengan keluarganya, terdakwa SH menyerahkan diri tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Lapas Kuripan oleh petugas.

Namun, keberadaan terdakwa Z tidak ditemukan di rumahnya di Gontoran, Lingsar, Lombok Barat.

Berita Terkini Lainnya