Gubernur NTB Tak Ingin Tinggalkan Utang saat Masa Jabatan Berakhir
Sisa utang jangka pendek Pemprov NTB ratusan miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah memastikan utang ratusan miliar kepada kepada pihak ketiga atau kontraktor tuntas dibayar sebelum dirinya mengakhiri masa jabatan pada September mendatang. Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) akan berakhir pada 19 September 2023.
Di masa pemerintahan Zul - Rohmi, Pemprov NTB punya kewajiban atau utang jangka pendek sebesar Rp639,4 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sampai akhir Mei lalu, Pemprov NTB sudah menuntaskan pembayaran utang jangka pendek sebesar Rp384,49 Miliar atau 60,13 persen. Sehingga sisa utang jangka pendek sebesar Rp254,9 miliar.
"Tentu karena kita tidak ingin meninggalkan utang. Jadi (pembayarannya) kita prioritaskan," kata Gubernur Zulkieflimansyah dikonfirmasi di Balai Latihan Kerja (BLK) NTB, Selasa (1/7/2023).
Baca Juga: Keturunan Raja Cakranegara Minta Dilibatkan soal Harta Karun Lombok
1. Refocusing anggaran di APBD Perubahan 2023
Gubernur Zulkieflimansyah juga memahami soal rencana refocusing anggaran di APBD Perubahan 2023. Nantinya akan ada penyesuaian terkait belanja pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB dan belanja direktif gubernur. Di samping memprioritaskan pembayaran sisa utang jangka pendek, Pemprov NTB juga harus mengalokasikan anggaran Pilkada serentak 2024, pada APBD Perubahan 2023.
"Mungkin ada penyesuaian di pokir, mungkin ada usulan dari masyarakat yang dibahasakan dengan direktif gubernur. Kalau ada yang bisa ditunda, saya kira prioritaskan untuk menyelesaikan utang dulu," tandasnya.
Baca Juga: Respons Gubernur NTB soal Pemulangan Harta Karun Dijarah Belanda