FJPI NTB Kritisi Konten Memuat Wajah Korban Dugaan Kasus Pencabulan
Terkait dugaan kasus pencabulan di Sekotong Lombok Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times – Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan satu keluarga di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih bergulir dan menjadi perhatian publik. Kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian.
Belakangan beredar kabar bahwa informasi itu merupakan informasi hoaks yang belum dapat dibuktikan kebenarannya. Meski demikian, banyak akun media sosial (medsos) yang sudah mengunggah video dan memperlihatkan wajah korban saat menjenguk ayahnya yang babak belur dihakimi massa.
Dalam situasi ini, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB memberikan kritik terhadap unggahan yang memperlihatkan secara jelas wajah korban. Terlebih korban merupakan perempuan di bawah umur yang belum genap berusia 18 tahun.
“Salah satu unggahan di akun media sosial dengan pengikut yang cukup banyak mengunggah video korban saat menjenguk ayahnya. Di sana terlihat jelas wajah korban. Masa depan korban masih panjang dan jejak digital itu sulit dihilangkan,” kata Ketua FJPI NTB Linggauni, di Mataram, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Diduga Setubuhi Anak Kandung, Pria di Lombok Babak Belur Diamuk Massa
1. Tak boleh memperlihatkan identitas korban
Linggauni menyebutkan bahwa di dalam kode etik jurnalistik, wajah korban bahkan identitas korban tidak boleh tersebar. Bukan itu saja, hal-hal yang mengacu pada terbukanya identitas korban pun tidak boleh disebarkan.
“Apa karena admin media sosial ini merasa diri bukan Jurnalis, sehingga merasa tidak perlu mengikuti kode etik jurnalistik dalam mengunggah video atau informasi? Terlepas dari benar atau tidaknya informasi itu, tetapi semestinya admin medsos ini bisa lebih bijak saat akan memperlihatkan wajah korban ke publik,” ujarnya.
Baca Juga: Kader Babak Belur Diamuk Massa, PDIP NTB Minta Komnas HAM Investigasi