TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FJPI NTB Kritisi Konten Memuat Wajah Korban Dugaan Kasus Pencabulan

Terkait dugaan kasus pencabulan di Sekotong Lombok Barat

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Mataram, IDN Times – Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan satu keluarga di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih bergulir dan menjadi perhatian publik. Kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian.

Belakangan beredar kabar bahwa informasi itu merupakan informasi hoaks yang belum dapat dibuktikan kebenarannya. Meski demikian, banyak akun media sosial (medsos) yang sudah mengunggah video dan memperlihatkan wajah korban saat menjenguk ayahnya yang babak belur dihakimi massa.

Dalam situasi ini, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB memberikan kritik terhadap unggahan yang memperlihatkan secara jelas wajah korban. Terlebih korban merupakan perempuan di bawah umur yang belum genap berusia 18 tahun.

“Salah satu unggahan di akun media sosial dengan pengikut yang cukup banyak mengunggah video korban saat menjenguk ayahnya. Di sana terlihat jelas wajah korban. Masa depan korban masih panjang dan jejak digital itu sulit dihilangkan,” kata Ketua FJPI NTB Linggauni, di Mataram, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Diduga Setubuhi Anak Kandung, Pria di Lombok Babak Belur Diamuk Massa 

1. Tak boleh memperlihatkan identitas korban

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Linggauni menyebutkan bahwa di dalam kode etik jurnalistik, wajah korban bahkan identitas korban tidak boleh tersebar. Bukan itu saja, hal-hal yang mengacu pada terbukanya identitas korban pun tidak boleh disebarkan.

“Apa karena admin media sosial ini merasa diri bukan Jurnalis, sehingga merasa tidak perlu mengikuti kode etik jurnalistik dalam mengunggah video atau informasi? Terlepas dari benar atau tidaknya informasi itu, tetapi semestinya admin medsos ini bisa lebih bijak saat akan memperlihatkan wajah korban ke publik,” ujarnya.

2. Viral di media sosial

Ilustrasi media sosial. (dok. samsung.com)

Diketahui bahwa video yang diunggah oleh salah satu akun media sosial itu sudah ditonton lebih dari 67.000 kali dan dibagikan sebanyak 334 kali di Instagram pada Jumat (21 Juli 2023). Di dalam video itu memperlihatkan korban yang sedang memeluk ayahnya di rumah sakit.

Termasuk juga di Twitter, salah satu akun dengan jumlah pengikut yang banyak juga mengunggah video itu. Unggahan yang memperlihatkan foto korban dengan wajah ditutup itu sudah dilihat sebanyak 4,3 juta kali dengan 2.165 retweet pada Jumat (21 Juli 2023). Di dalam balasan unggahan itu juga banyak yang mengunggah video korban saat menjenguk ayahnya.

“Terlepas apakah video itu diambil oleh keluarga kemudian disebarkan ke media sosial, hal itu juga tidak dapat dibenarkan. Terlebih, video itu juga kini sudah tersebar di berbagai platform media sosial,” ujar Linggauni.

Baca Juga: Kader Babak Belur Diamuk Massa, PDIP NTB Minta Komnas HAM Investigasi 

Berita Terkini Lainnya