Dugaan Kecurangan di Sekotong, Gerindra NTB Serahkan Bukti Satu Kardus
Bawaslu Lombok Barat diminta lakukan penyelidikan menyeluruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi NTB menyerahkan satu kardus bukti dugaan kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (28/2/2024). Bukti dugaan kecurangan itu diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat.
Satu kardus bukti dugaan kecurangan Pileg 2024 di Sekotong Lombok Barat diserahkan Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto dan Tim Pemantau Pemilu DPP Gerindra Alexander Koloai Narwada. Dalam kardus tersebut, berisi berkas-berkas yang dibagi ke dalam sembilan bagian.
1. Dugaan kecurangan pada 79 TPS
Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto menjelaskan pihaknya menyerahkan bukti dugaan kecurangan pada 79 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Sekotong. Jumlah TPS di Kecamatan Sekotong sendiri pada Pemilu 2024 sebanyak 227 TPS.
Ia mengatakan penyerahan bukti dugaan kecurangan itu merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya. Di mana, enam petinggi partai politik (parpol) di NTB mendatangi Polda NTB pada Senin malam (26/2/2024) lalu.
Sudirsah mengatakan ada pelanggaran serius yang terjadi selama pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pileg 2024 di tingkat PPK Kecamatan Sekotong pada 23 Februari 2024.
"Pada proses pelaksanaan penghitungan atau rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Sekotong, terjadi sejumlah kejadian yang mencurigakan dan berpotensi melanggar integritas pemilihan," kata Sudirsah, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: KPU NTB Investigasi Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Sekotong