Dilaporkan ke KASN, Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN
BKD NTB bakal pantau medsos ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi membantah melanggar netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Gita dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah terkait kehadirannya pada acara PDI Perjuangan di Alun-Alun Tastura Praya, Lombok Tengah pada 10 September lalu.
Bawaslu Lombok Tengah telah melakukan penelusuran dan meminta keterangan Gita Ariadi yang saat itu menjabat Sekda NTB. Bawaslu Lombok Tengah menyimpulkan ada dugaan pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu Lombok Tengah juga telah menyampaikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Negara (KASN).
Baca Juga: Pj Gubernur NTB Persilakan Pejabat yang Barmanuver untuk Mundur
1. Bantah langgar netralitas ASN
Terkait pelaporan terhadap dirinya ke KASN, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi membantah melanggar netralitas sebagai ASN. Gita menyatakan dirinya tidak melakukan kampanye pada acara PDI Perjuangan di Alun-Alun Tastura Praya Lombok Tengah.
Gita menjelaskan kehadirannya pada acara PDI Perjuangan merupakan acara silaturahmi. Bahkan, ia menyatakan dalam waktu dekat dirinya diundang oleh banyak partai politik.
"Saya kan pembina politik di daerah. Apakah saya diundang itu langsung kampanye, kan ndak," kata Gita dikonfirmasi di Mataram, Jumat (22/9/2023).
Gita mengatakan kehadirannya di acara partai politik turut menyosialisasikan pemilu, pileg dan pilkada yang damai. Meskipun berbeda pilihan dalam politik, masyarakat harus tetap rukun dan damai.
"Tidak akan saya bilang pilihlah ini, pilihlah itu. Itu baru kampanye. Semua bekerja sesuai tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing," katanya.
Baca Juga: Meski Sepi Pelamar, NTB Tetap Buka Formasi ASN PPPK Dokter Spesialis