Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun Dini
Terungkap alasan Kepala Distanbun NTB ajukan pensiun dini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Baru sebulan dimutasi menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB, Muhammad Taufiek mengajukan pensiun dini ke Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Mantan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan dan Infrastruktur itu dilantik menjadi Kepala Distanbun NTB pada 3 Juli 2023 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir mengatakan Kepala Distanbun NTB Muhammad Taufiek mengajukan pensiun dini pada Senin (7/8/2023). Karena proses pensiun dini cukup panjang, Taufiek juga mengajukan cuti di luar tanggungan negara selama 3 tahun.
"Dia baru mengajukan permohonan cuti tanpa tanggungan negara dan pensiun dini. Saya sudah lapor ke Pak Sekda dan akan lapor ke Pak Gubernur," kata Nasir dikonfirmasi di Mataram, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Siap-siap! 11 Pemda di NTB Buka Lowongan 14.054 Formasi ASN 2023
1. Keputusan di tangan gubernur
Nasir mengungkapkan dirinya akan melapor ke Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada Selasa (8/8/2023) karena permohonan cuti di luar tanggungan negara dan pensiun dini baru masuk ke BKD NTB pada Senin (7/8/2023). Dikatakan, apakah permohonan itu diterima atau tidak, keputusannya ada di tangan Gubernur NTB sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Dokumen permohonannya masuk kemarin siang, makanya saya langsung lapor ke pak Sekda," terangnya.
Nasir menjelaskan cuti dan pensiun dini merupakan hak setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, keputusan tetap berada di tangan Gubernur sebagai PPK.
"Staf boleh saja meminta, tapi PPK yang memutuskan," jelasnya.
Baca Juga: Guru di Lombok Naik Pohon dan Tiang Bendera Demi Absensi Online