Balai TNGR 'Blacklist' 23.549 Pendaki ke Gunung Rinjani
Karena overtime dan buang sampah sembarangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mem-blacklist atau memasukkan 23.549 pendaki daftar hitam ke Gunung Rinjani pada tahun 2023. Sebagian besar pendaki yang di-blacklist karena overtime atau melebihi waktu pendakian.
Ketua Pokja World Class Mountainering Balai TNGR Budi Soesmardi menyebutkan sebanyak 18 pendaki yang diblacklist karena tidak membawa sampah turun setelah melakukan pendakian. Sedangkan 23.531 pendaki di-blacklist karena overtime.
"Sekitar 23 ribu pendaki yang di-blacklist. Yang tidak membuang sampah 18 orang, sisanya tidak check out atau overtime," ungkap Budi dikonfirmasi di Mataram, Rabu (17/4/2024).
1. Sebagian besar WNA
Budi merincikan dari 23.549 pendaki yang di-blacklist sepanjang tahun 2023, sebagian besar merupakan warga negara asing (WNA). Pihaknya mencatat sebanyak 19.726 orang atau 83,77 persen WNA yang di-blacklist. Sedangkan pendaki dari Indonesia sebanyak 3.823 orang atau 16,23 persen.
"Tahun kemarin banyak pendaki asing yang tidak check out, sehingga sekarang akun TO (trekking organizer) juga ter-blacklist. Sehingga mau tidak mau semua TO harus melakukan check out tamunya. Karena banyak yang melakukan pelanggaran overtime," tuturnya.
Baca Juga: 103 Pendaki Tertipu Open Trip Nakal, Gagal Naik Puncak Gunung Rinjani