9.287 Hektare Tanaman Tembakau di Lombok Terancam Gagal Panen
Terendam air hujan akibat cuaca buruk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB mencatat seluas 9.287,23 hektare tanaman tembakau terancam gagal panen. Seluas 9.287,23 hektare tanaman tembakau tersebut terendam air karena hujan lebat yang mengguyur Pulau Lombok pada pekan lalu.
Kepala Bidang Perkebunan Distanbun NTB Achmad Rifai mengatakan ribuan hektare tanaman tembakau yang terendam air berada di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Di Lombok Timur seluas 4.245,23 hektare, sedangkan di Lombok Tengah seluas 5.042 hektare.
"Luas tanaman tembakau yang terdampak di Lombok Timur 4.245,23 hektare. Kemudian Lombok Tengah 5.042 hektare. Dari semua ini, ada yang rusak berat dan rusak ringan," kata Rifai usai rapat koordinasi penanganan tanaman tembakau terdampak cuaca buruk di Kantor Gubernur NTB, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Dianggap Kaya, Petani Tembakau di NTB Tak Lagi Dapat Pupuk Subsidi
1. Petani akan diberikan bantuan mesin perajang tembakau
Lahan tanaman tembakau yang terdampak cuaca buruk di Lombok Timur tersebar di 8 kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Jerowaru 3.788,03 hektare, Suela 336,40 hektare, Keruak 100 hektare, Sakra 0,3 hektare, Sikur 10,3 hektare, Selong 0,3 hektare, Sakra Barat 5 hektare dan Wanasaba 4,90 hektare. Sedangkan untuk wilayah Lombok Tengah, pihaknya belum mendapatkan data rincian areal tanaman tembakau yang terdampak cuaca buruk, hanya data keseluruhan seluas 5.042 hektare.
Rifai menjelaskan dari 9.287,23 hektare tanaman tembakau yang terdampak cuaca buruk, ada yang masih bisa dipanen dan dirajang, yaitu tanaman tembakau yang sudah berumur 1,5 bukan. Daunnya bisa dipanen untuk dirajang. Sehingga, Pemprov NTB akan memberikan bantuan mesin perajang tembakau kepada petani terdampak.
"Kami dari Pemprov NTB akan memfasilitasi petani yang bisa dirajang tembakaunya. Untuk kita bantu berikan atau pinjamkan mesin rajang. Kami bersama Pemda sepakat untuk mendata mana yang kelompok atau petani yang tanaman tembakau yang rusak bisa dirajang," ucap Rifai.
Baca Juga: 4.245 Hektare Lahan Tembakau di Lotim Terancam Gagal Panen