Tahanan Kasus Pencabulan di Dompu Kabur dan Sembunyi di Rumah Warga
Polisi menangkap SN di salah satu rumah warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Pelarian pelaku yang diduga mencabuli seorang perempuan di Dompu berinisial SN akhirnya terungkap. Dia sebelumnya sempat kabur dari tahanan Polsek Dompu. Pria asal Desa Rora, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima ini dibekuk polisi pada Selasa siang (8/8/2023).
"Sebelumnya, pelaku kabur dari tahanan Polsek Dompu pada Sabtu malam (5/8/2023)," kata Kasubsi Humas Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: 29 Desa di Bima Masih Belum Terjangkau Jaringan Internet
1. Ditangkap saat bersembunyi di rumah warga
Hujaifah mengatakan, penangkapan pelaku berusia 22 tahun ini berdasarkan dari laporan masyarakat. Laporan itu menyebut, pelaku sedang berada di tempat persembunyian di salah satu rumah warga Desa Soriutu.
"Sehingga tim Polsek Dompu dikerahkan untuk mengejar pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun Dini