TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahanan Kasus Pencabulan di Dompu Kabur dan Sembunyi di Rumah Warga

Polisi menangkap SN di salah satu rumah warga

Foto pelaku saat diamankan polisi (Dok/Polsek Dompu)

Dompu, IDN Times - Pelarian pelaku yang diduga mencabuli seorang perempuan di Dompu berinisial SN akhirnya terungkap. Dia sebelumnya sempat kabur dari tahanan Polsek Dompu. Pria asal Desa Rora, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima ini dibekuk polisi pada Selasa siang (8/8/2023).

"Sebelumnya, pelaku kabur dari tahanan Polsek Dompu pada Sabtu malam (5/8/2023)," kata Kasubsi Humas Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: 29 Desa di Bima Masih Belum Terjangkau Jaringan Internet

1. Ditangkap saat bersembunyi di rumah warga

Sumber Gambar: playbuzz.com

Hujaifah mengatakan, penangkapan pelaku berusia 22 tahun ini berdasarkan dari laporan masyarakat. Laporan itu menyebut, pelaku sedang berada di tempat persembunyian di salah satu rumah warga Desa Soriutu.

"Sehingga tim Polsek Dompu dikerahkan untuk mengejar pelaku," jelasnya.

2. Pelaku ditahan di Polsek Dompu

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah beberapa saat keberadaannya diintai anggota, pelaku lalu berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya, dia kembali diamankan di Mako Polsek Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Sekarang pelakunya di tahan di Polsek Dompu," beber dia lagi.

Baca Juga: Baru Saja Dimutasi, Kepala Distanbun NTB Malah Ajukan Pensiun Dini

Berita Terkini Lainnya