TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buru 10 Tersangka yang Membakar 68 Kotak Suara di Bima

Berkas 4 tersangka diserahkan ke Kejari Bima

Foto Kasatreskrim Polres Bima disela serahkan 4 berkas perkara pembakar 68 kotak suara pemilu ke Kejari Bima (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima menyerahkan dokumen perkara empat tersangka pembakaran 68 kotak suara di 34 TPS Kecamatan Parado Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan dokumen ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima ini berlangsung pada Senin (26/2/2024).

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Masdidin mengatakan empat orang tersangka tersebut masing-masing inisial, J, SD, JN dan AB. Tiga orang adalah warga Desa Parado Rato, sementara satu lainnya merupakan warga Desa Parado Wane Kecamatan Parado.

"Mereka sudah ditahan di Polres. Pelimpahan berkas ini baru tahap satu," katanya disela serahkan berkas perkara di Kantor Kejari Bima, Senin (26/2/2024).

1. 10 orang jadi DPO

Ilustrasi DPO (IDN Times)

Masdidin mengatakan, dalam kasus pembakaran puluhan kotak suara di Kecamatan Parado setidaknya ada 14 orang yang ditetapkan tersangka. 10 diantaranya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"10 orang sudah ditetapkan DPO, kini masih dilakukan pencarian oleh anggota di lapangan," katanya.

Masdidin memastikan, pihaknya akan bekerja maksimal menangkap 10 terduga pelaku. Karena batas waktu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus Pemilu masih tersisa enam hari.

"Kita akan bekerja maksimal dalam menangkap terduga pelaku, karena sisa waktu masih enam hari," tegasnya.

Baca Juga: Saling Klaim Kemenangan, KPU NTB Minta Caleg Tunggu Hasil Resmi

2. Para tersangka merupakan orang dewasa

Tangkapan layar saat surat suara dibakar di salah satu TPS Desa Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima (Dok/Istimewa)

Soal identitas 10 terduga pelaku, Masdidin masih enggan berkomentar. Dia hanya memastikan enam di antaranya adalah warga Desa Parado Rato, sementara empat orang lainnya merupakan warga Desa Parado Wane.

"Semuanya laki-laki dan usia dewasa," bebernya.

Semuanya kini sedang diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diharapkan segera menyerahkan diri.

Berita Terkini Lainnya