Janda dan Duda Baru di Bima Bertambah 743 Orang selama 8 Bulan
Ajukan cerai karena ekonomi, KDRT hingga judi online
Bima, IDN Times - Warga Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengajukan perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bima dari tahun ke tahun terus bertambah. Sejak Januari hingga Agustus 2024 lalu, ada sebanyak 1.368 perkara yang telah diajukan.
"Totalnya yang kami terima, 1.368. Untuk cerai gugat sebanyak 1.129, sedangkan cerai talak 239 perkara," kata Bagian Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Bima, Subhan dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).
1. Yang telah diputus 743 perkara
Subhan mengatakan, dari 1.368 perkara perceraian yang diajukan ini tidak semuanya diputuskan oleh hakim pengadilan. Ada pun yang diputus hanya 743 kasus, masing-masing cerai gugat 625, sedangkan cerai talak 118 kasus.
"Alhamdulillah, banyak perkara yang dicabut setelah penggugat dan tergugat dilakukan mediasi oleh hakim pengadilan. Mediasi biasanya dilakukan selama tiga kali," jelasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Bima Didominasi oleh Wajah Baru, Adik Bupati Jadi Ketua