TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Dikbudpora Bima Panggil Kepsek yang Pecat Guru Lewat Pesan WA

Bantah pernah rapat dengan Kepsek

Ilustrasi Guru (IDN Times/Mardya Shakti)

Bima, IDN Times - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Kalo, Jahara Jainudin dikabarkan telah memecat seorang guru honorer bernama Verawati melalui pesan whatsapp (WA). Jahara dan Koordinator Wilayah (Korwil) Wera Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bima akan dimintai klarifikasi terkait masalah tersebut.

"Hari ini akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi bagaimana permasalahan yang sebenarnya," kata Kepala Dinas Dikbudpora Bima Zunaidin, dikonfirmasi Senin (22/1/2024).

1. Kepsek tidak berhak memecat guru

Foto Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin (Dok/Istimewa)

Menurut Zunaidin, Kepsek tidak memiliki kewenangan untuk memecat atau mengeluarkan Verawati dari sekolah setempat. Sebab yang bersangkutan menjadi tenaga pendidik di SDN Inpres Kalo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dikbudpora Bima.

"Jadi yang berhak pecat atau tidak ya kami Dikbudpora. Tapi sepintas yang saya tahu, ibu Vera tidak dipecat, cuma disuruh gak ngajar di sana, buktinya nama dia masih ada di Dapodik," tegasnya.

Baca Juga: Jatah Pupuk Subsidi Turun Drastis, NTB Hanya Peroleh 132 Ribu Ton

2. Bantah pernah rapat dengan Kepsek

ilustrasi rapat (pexels.com/fauxels)

Zunaidin mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah beredar di media sosial. Dia pun membantah pernah rapat koordinasi dengan Kepsek soal keputusan untuk mengeluarkan Verawati dari sekolah.

"Memang beberapa waktu lalu kita sempat sosialisasi. Tapi gak membahas terkait guru itu dikeluarkan dari sekolah," terangnya.

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya hanya menyampaikan ke semua Kepsek agar mengindentifikasi seluruh guru dan formasi yang ada. Karena sebanyak dua ribu lebih Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera ditempatkan.

Berita Terkini Lainnya