Kupang, IDN Times - Polres Rote Ndao menyerahkan tujuh warga negara asing (WNA) asal China ke pihak Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Selasa (11/11/2025). Ketujuh imigran gelap ini sebelumnya diamankan di Perairan Pulau Ndana, Rote Barat Daya, 26 Oktober 2025.
Ketujuh WNA China tersebut adalah Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48), dan Song Yu (35). Mereka diamankan menggunakan satu unit speedboat warna putih tanpa nama. Mereka dibawa oleh tiga warga Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah dijadikan tersangka people smuggling alias penyelundupan orang.
