Kupang, IDN Times - Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, Desa Meusin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kunjungan tanpa pemberitahuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, pada Rabu (29/10/2025). Dalam sidak tersebut, tim menemukan belasan penyimpangan, mulai dari bangunan rumah sakit yang terbengkalai sejak diresmikan tahun 2019, hingga potensi kerugian negara mencapai 94,5 persen dari total anggaran pembangunan.
“Rumah sakit ini sudah enam tahun diresmikan, tapi tidak pernah beroperasi secara normal. Standarnya, rumah sakit harus beroperasi penuh maksimal satu tahun setelah diresmikan,” ujar Darius dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
