Kupang, IDN Times - Sepriana Paulina Mirpey berharap agar 22 prajurit yang terlibat dalam penganiayaan putranya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tetap dijatuhi sanksi pemecatan. Harapan tersebut disampaikan melalui penasihat hukumnya, Ahmad Bumi, menjelang pelaksanaan sidang banding yang akan digelar di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. Keluarga menaruh harapan besar agar majelis hakim tetap konsisten dengan putusan sebelumnya sebagai bentuk keadilan bagi almarhum.
Ahmad Bumi menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui di kediaman kliennya pada Rabu (7/1/2025). Ia menegaskan bahwa pihak keluarga ingin proses hukum di Surabaya tersebut dapat memahami rasa duka dan kehilangan mendalam yang mereka alami. Kehadiran hukuman yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga integritas institusi militer di mata masyarakat.
