Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sebelumnya, ITDC menandatangani perjanjian Land Utilization and Development Agreement (LUDA) dengan PT Kleo Mandalika Resort, Senin (21/4/2025). Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini akan membangun hotel mewah bintang 5 di KEK Mandalika.
PT Kleo Mandalika Resort akan membangun hotel bintang 5 Luxury Brand Collection, berlokasi di Lot TTA3-A, kawasan Pantai Tanjung Aan, bagian timur KEK Mandalika di lahan seluas 101.185 m2.
Direktur Utama ITDC Ari Respati mengatakan ini merupakan langkah penting dalam menambah portofolio akomodasi berkelas dunia di timur kawasan Mandalika, khususnya Pantai Tanjung Aan.
Investasi ini tidak hanya memperkuat posisi KEK Mandalika sebagai destinasi pariwisata unggulan. Tetapi juga menunjukkan kepercayaan investor global terhadap potensi dan masa depan kawasan Mandalika. Perjanjian LUDA berlaku selama 30 tahun, dengan opsi perpanjangan selama 20 tahun dan pembaharuan selama 30 tahun.
Hotel Bintang 5 yang akan dibangun dengan konsep Luxury Brand Collection beserta fasilitas pendukung lainnya, dirancang untuk melengkapi portofolio akomodasi mewah di kawasan KEK Mandalika. Nilai investasi yang direncanakan dalam proyek ini mencapai sekitar Rp2,1 Triliun, dan menjadi bukti kuat atas kepercayaan investor global terhadap potensi pariwisata premium di Mandalika.
PT Kleo Mandalika Resort adalah PMA yang merupakan hasil Joint Venture (JV) antara perusahaan-perusahaan yang berbasis di Indonesia, Jepang, dan Dubai. Para mitra dalam JV sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam pengembangan properti ritel dan hotel di berbagai negara, termasuk proyek-proyek di Mandalika.