Lombok Timur, IDN Times – Maedina Urfah (31), pemilik toko Pitagoras yang ada di Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat memanfaatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam bertransaksi dengan pelanggannya. Maedina Urfah yang biasa dipanggil Dina ini memulai bisnisnya itu sejak menjadi reseller pakaian (menjual produk/pakaian orang lain) hingga kini memiliki toko sendiri.
Dina mulai membuka tokonya sejak tahun 2021, namun jauh sebelum itu, dia sudah lama menjual pakaian. Bedanya, dulu dia hanya menjual pakaian atau produk orang lain dan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan. Sementara saat ini sudah memiliki toko sendiri, sehingga bisa menjual dalam jumlah yang lebih banyak.
Sejak menjadi reseller hingga memiliki toko sendiri, Dina memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan barang jualannya. Saat ini, dia sudah memiliki tujuh karyawan yang membantunya mengelola toko tersebut.
“Toko ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait tren dan mode, terutama bagi masyarakat di Lombok,” kata Dina, Jumat (29/11/2024).