Mataram, IDN Times - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), memperoleh rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sebesar 480.000 metrik ton kering (DMT) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk AMNT berlaku selama enam bulan mulai 31 Oktober 2025 hingga April 2026.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengatakan rekomendasi ini menjadi landasan penting bagi Kementerian Perdagangan untuk selanjutnya menerbitkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat tembaga bagi AMNT. Dia menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai instansi, terutama Kementerian ESDM, yang telah berkoordinasi erat untuk memahami kendala teknis di fasilitas smelter AMMAN.
