Akhir Tahun, Harga Bawang dan Cabai di Bima Melonjak

Bima, IDN Times - Harga sejumlah kebutuhan pokok di hari natal dan tahun baru (Nataru) 2025 di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kenaikan. Harga paling melonjak adalah komoditas cabai dan bawang merah.
"Yang naik signifikan, cabai dari Rp40 jadi Rp60 per kilogram, dan bawang merah dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, Juraidin dikonfirmasi, Selasa sore (31/12/2024).
1. Kenaikan harga bukan pengaruh kenaikan PPN 12 persen
Juraidin menegaskan, kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut bukan karena pengaruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Karena realisasi kebijakan itu saat ini belum diberlakukan.
"Bukan karena kenaikan PPN 12 persen, karena penerapan PPN kan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 besok," jelas dia.