Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto suasana penjual di salah satu pasar di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), (Dok/Disperindag Bima)

Bima, IDN Times - Harga sejumlah kebutuhan pokok di hari natal dan tahun baru (Nataru) 2025 di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kenaikan. Harga paling melonjak adalah komoditas cabai dan bawang merah.

"Yang naik signifikan, cabai dari Rp40 jadi Rp60 per kilogram, dan bawang merah dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, Juraidin dikonfirmasi, Selasa sore (31/12/2024).

1. Kenaikan harga bukan pengaruh kenaikan PPN 12 persen

detik.com

Juraidin menegaskan, kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut bukan karena pengaruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Karena realisasi kebijakan itu saat ini belum diberlakukan.

"Bukan karena kenaikan PPN 12 persen, karena penerapan PPN kan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 besok," jelas dia.

2. Harga naik saat Nataru

Editorial Team

Tonton lebih seru di