Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260114-WA0002.jpg
Kepala Administrator KEK Mandalika Bambang Wicaksono. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Tengah, IDN Times - Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika mencatat sebanyak 33 investor telah merealisasikan investasi sebesar Rp5,96 triliun di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Realisasi investasi sebesar itu merupakan akumulasi sejak KEK Mandalika resmi beroperasi pada 2017 hingga 2025.

Kepala Administrator KEK Mandalika Bambang Wicaksono mengatakan realisasi investasi sebesar Rp5,96 triliun berasal dari Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) dan pelaku usaha, baik dalam dan luar negeri.

"Kurang lebih 33 investor baik yang sudah tandatangani LUDA maupun PKS. Nilai investasi secara akumulasi Rp5,96 triliun dari BUPP dan pelaku usaha. Yang dihitung, investasi yang benar-benar sudah terealisasi," kata Wicaksono dikonfirmasi Kamis (15/1/2026).

1. Realisasi investasi KEK dilaporkan setiap triwulan ke Presiden

Pantai Tanjung Aan Mandalika. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wicaksono menjelaskan pemerintah pusat membentuk administrator KEK untuk mempermudah proses perizinan investasi. Dia menyebut saat ini ada 25 kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri di seluruh Indonesia. Pada 2026, pemerintah menargetkan jumlah KEK menjadi 31.

Administrator KEK punya dua indikator kinerja, yaitu jumlah investasi dan serapan tenaga kerja. Menurutnya, realisasi investasi dan serapan tenaga kerja di KEK Mandalika cukup baik bahkan pernah meraih predikat terbaik KEK sektor pariwisata.

"Dengan banyaknya investor yang masuk di KEK Mandalika, kita selalu mengawal, tiap triwulan kita melapor ke presiden jumlah investasi dan serapan tenaga kerjanya," ungkap Wicaksono.

2. KEK didorong berkontribusi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen

Kawasan The Mandalika, Lombok, NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sesuai arahan Presiden, kata Wicaksono, KEK diharapkan mampu berkontribusi dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029. Mandalika sebagai KEK Pariwisata diharapkan berkontribusi dalam pencapaian target tersebut.

"KEK merupakan salah satu yang dijadikan poin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga dengan adanya tambahan investor dan berharap ITDC lebih banyak marketing untuk menyerap investor baik dalam dan luar negeri secara tidak langsung akan menambah pertumbuhan ekonomi," kata dia.

3. Investor KEK Mandalika diberikan keringanan pajak

Geliat investasi di KEK Mandalika dengan hadirnya hotel baru. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di KEK Mandalika, pemerintah memberikan fasilitas fiskal dan non fiskal. Dia mengatakan investor di KEK Mandalika diberikan keringanan pajak.

"Negara tidak hanya menuntut dari sisi penerimaan tetapi memberikan fasilitas fiskal untuk mendapatkan multiplier effect yang nantinya mendatangkan investor, baik dalam negeri maupun luar negeri," tambah Wicaksono.

Fasilitas fiskal yang diberikan kepada investor seperti pembebasan bea masuk barang impor, untuk barang modal dan konsumsi habis pakai di KEK Mandalika. kemudian, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jasa. "Dari segi perizinan kami juga mempermudah soal izin lingkungan," tandasnya.

Editorial Team