Perjanjian pra nikah merupakan perjanjian secara tertulis yang perlu mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Perjanjian pra nikah ini memang bukan syarat wajib untuk menikah, namun akan lebih baik jika diterapkan demi mendapatkan kesejahteran dalam berumah tangga.
Seperti yang kita tahu bahwa pernikahan merupakan momen sakral yang diharapkan hanya dilakukan sekali seumur hidup. Bukan hal yang mudah untuk menyatukan dua manusia dengan latar belakang keluarga, pendidikan, dan kepribadian yang berbeda. Tentunya akan ada perbedaan pendapat yang muncul di antara kalian berdua.
Setelah menikah nanti mungkin kamu akan dihadapkan dengan berbagai macam situasi dan kondisi, baik yang menyenangkan maupun menyakitkan. Memutuskan untuk menikah berarti kamu harus siap dengan segala konsekuensi yang ada.
Nah, perjanjian pra nikah ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hal-hal krusial terkait dengan kelangsungan rumah tanggamu. Berikut alasan penting pembuatan perjanjian pra nikah yang perlu kamu pahami.