Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4 Alasan Pentingnya Perjanjian Pra Nikah, Calon Pengantin Wajib Pahami

ilustrasi pernikahan (unsplash.com/Seljan Salimova)
ilustrasi pernikahan (unsplash.com/Seljan Salimova)

Perjanjian pra nikah merupakan perjanjian secara tertulis yang perlu mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak. Perjanjian pra nikah ini memang bukan syarat wajib untuk menikah, namun akan lebih baik jika diterapkan demi mendapatkan kesejahteran dalam berumah tangga.

Seperti yang kita tahu bahwa pernikahan merupakan momen sakral yang diharapkan hanya dilakukan sekali seumur hidup. Bukan hal yang mudah untuk menyatukan dua manusia dengan latar belakang keluarga, pendidikan, dan kepribadian yang berbeda. Tentunya akan ada perbedaan pendapat yang muncul di antara kalian berdua.

Setelah menikah nanti mungkin kamu akan dihadapkan dengan berbagai macam situasi dan kondisi, baik yang menyenangkan maupun menyakitkan. Memutuskan untuk menikah berarti kamu harus siap dengan segala konsekuensi yang ada.

Nah, perjanjian pra nikah ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hal-hal krusial terkait dengan kelangsungan rumah tanggamu. Berikut alasan penting pembuatan perjanjian pra nikah yang perlu kamu pahami.

1.Sebagai pedoman dalam pernikahan

ilustrasi pasangan (unsplash.com/juan pablo rodriguez)
ilustrasi pasangan (unsplash.com/juan pablo rodriguez)

Perjanjian pra nikah dibuat bersama dengan pasangan agar mereka bisa lebih mudah dalam membuat keputusan yang perlu dilakukan di kehidupan yang akan datang.

Dalam hal ini perjanjian pra nikah bisa dijadikan sebagai penengah atas selisih pendapat yang terjadi antara suami dan istri. Dengan begitu maka keluargamu kan terhindar dari pertikaian yang berlebihan.

2.Pelindung hukum

ilustrasi perlindungan hukum (unsplash.com/Moj Taba)
ilustrasi perlindungan hukum (unsplash.com/Moj Taba)

Selain perlu disetujui oleh calon pengantin, perjanjian ini perlu disahkan secara hukum. Dengan kata lain, perjanjian pra nikah ini juga dilindungi hukum yang berlaku.

Perlindungan ini berfungsi untuk memberikan rasa aman jika sewaktu-waktu terjadi masalah yang tidak diinginkan seperti perceraian atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Perjanjian pra nikah ini dapat berfungsi sebagai bukti di pengadilan.

3.Melindungi hak masing-masing

Ilustrasi pasangan (unsplash.com/priscilladupreez)
Ilustrasi pasangan (unsplash.com/priscilladupreez)

Dalam pernikahan, baik suami ataupun istri memiliki haknya masing-masing. Tentunya hak ini perlu diberikan dengan baik.

Perjanjian pra nikah dapat membantu melindungi hak dari masing-masing individu, terutama jika salah satu pasangan memiliki harta dengan jumlah yang lebih banyak.

4.Memberikan perlindungan pada anak

ilustrasi ibu dan anak (unsplash.com/Fernanda Greppe)
ilustrasi ibu dan anak (unsplash.com/Fernanda Greppe)

Pernikahan bukan hanya ibu dan ayah, melainkan juga ada anak di dalamnya. Mereka juga memerlukan perlindungan yang sama. Contohnya ketika terjadi perceraian maka akan diputuskan terkait dengan hak asuh anak. Ini bisa diatur dalam perjanjian pra nikah yang dibuat. Perjanjian pra nikah juga bisa memberikan kepastikan terkait dengan hak waris untuk anak.

Secara garis besar, perjanjian pra nikah mungkin akan membahas harta, hak, dan kewajiban. Namun kamu juga bisa membuatnya berdasarkan keinginan dan kebutuhanmu bersama pasangan. Buatlah perjanjian pra nikah yang dapat menjaga keadilan bagi kalian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ini ume
Editorini ume
Follow Us