Dalam kehidupan sehari-hari, transaksi menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas manusia. Namun, tidak semua transaksi diperbolehkan dalam Islam. Transaksi haram dalam Islam dapat membawa dampak negatif, baik secara individu maupun masyarakat, seperti ketidakadilan, penipuan, dan eksploitasi.
Sebagai umat muslim, penting bagi kita untuk memahami jenis-jenis transaksi yang dilarang agar dapat menghindarinya dan menjalani kehidupan yang diberkahi. Islam sebagai agama yang sempurna telah menetapkan pedoman jelas dalam bermuamalah. Hal ini mencakup transaksi yang mengandung unsur riba, gharar, maysir, dan lainnya.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut 11 transaksi haram dalam Islam yang wajib diketahui oleh umat muslim.