Dalam kehidupan sehari-hari, tertawa dan bercanda adalah bagian alami dari interaksi sosial manusia. Namun, dalam perspektif Islam, segala bentuk ekspresi, termasuk tawa dan candaan, diatur oleh nilai-nilai adab dan akhlak.
Ulama-ulama klasik memberikan perhatian khusus pada topik ini, karena tawa dan candaan yang tidak terkendali dapat mengarah pada lalai, menyakiti perasaan orang lain, atau bahkan jatuh ke dalam dosa seperti berdusta atau menghina. Islam bukan agama yang kaku dan mengekang kegembiraan.
Rasulullah SAW pun dikenal sesekali bercanda dengan para sahabatnya, namun tidak pernah keluar dari batas kebenaran dan adab. Oleh karena itu, para ulama seperti Imam al-Ghazali, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Al-Qurtubi merinci panduan bagaimana seorang muslim seharusnya tertawa dan bercanda, yakni dengan hikmah, kejujuran, dan mempertimbangkan keadaan sekitar.
Berikut etika tertawa dan bercanda dalam Islam menurut ulama klasik.