Ada 18 Layanan Administrasi di Mal Pelayanan Publik Lotim
Dari berbagai lembaga dan instansi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah resmi mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Layanan ini diluncurkan oleh Penjabat Bupati Lotim Muhammad Juaini Taofik, Senin (1/7/2024).
Di dalam MPP ini tersedia 18 layanan administrasi dari berbagai lembaga dan intansi. Mulai dari lembaga dan instansi Pemkab Lotim, provinsi, hingga Kementerian dan BUMN. Tersedia layanan dari perizinan berusaha hingga pelayanan pajak, SIM dan pelayanan administrasi publik lainnya.
1. Tersedia 9 Layanan dari OPD Lotim dan 2 BUMD
Di MPP ini, tersedia 9 layanan administrasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lotim dan 2 BUMD, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Di gerai DPMPTSP ini, memberikan dua pelayanan yaitu seluruh perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Bupati melalui OSS serta seluruh perizinan berusaha yang belum tercover OSS.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melayani pembuatan kartu keluarga, perekaman dan pencetalan KTP elektronik, pembuatan akta kelahiran dan kematian dan pelayanan sinkronisasi data. Sementara Dinas PUPR melayani informasi SIMBG dan tata ruang.
Kemudian Dinas Sosial Lotim melayani pemberian rekomendasi izin baru dan perpanjangan LKSA, Lansia dan disabilitas. Pelayanan rekomendasi SKTM untuk keperluan KIP, KIS, PKH dan bantuan program lainnya. Pelayanan fasilitasi rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan.
Selanjutnya ada Bapenda yang memberikan pelayanan pajak berupa pendaftaran dan publikasi NPWPD, pelayanan PBB-p2 dan BPHTB, pembayaran dan pengajuan pajak daerah, serta retribusi pemanfaatan aset.
Kemudian ada Dinas Kesehatan Lotim yang memberikan pelayanan perizinan bagi Nakes dan Faskes, pelayanan perizinan industri rumah tangga dan laik hiegiene bagi tempat pengolahan makanans serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam jaminan kesehatan. Sedangkan Disnaketrans memberikan pelayanan rekomendasi LPK.
Selanjutnya ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim yang melayani pembuatan rekomendasi pendirian, izin operasional, perpanjangan izin operasional dan alih status untuk lembaga sanggar/kesenian, PAUD dan Kesetaraan. Sementara untuk dua BUMD Lotim yaitu, Bank NTB Syariah Cabang Selong dan PDAM.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Lotim Siap Dioprasikan Awal Juli 2024